Garut (ANTARA) - Seorang tersangka inisial A (30) kasus video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu dini hari, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.

Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya, SH, mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya.

"Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni.

Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.

Namun almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik.

"Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya.

Baca juga: P2TP2A Garut diminta pulihkan mental korban video asusila
Baca juga: Pengacara minta tangguhkan penahanan tersangka video asusila di Garut
Baca juga: Polres Garut buru pelaku lain video asusila ke luar kota


Tetangga almarhum, Cicih (50) menambahkan, almarhum sebelumnya dirawat di rumah sakit kemudian pulang ke rumahnya, Jumat (6/9) sore dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

"Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih.

Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya inisial V yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain A dan V, ada juga tersangka lain, yakni inisial W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap.

Khusus tersangka A sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum.
Baca juga: Polres Garut tetapkan tersangka baru kasus video asusila
Baca juga: Bupati minta Kemenkominfo blokir video asusila warga Garut di internet
Baca juga: Polres Garut tetapkan dua tersangka video asusila
Baca juga: Polisi tangkap dua terduga pemeran video asusila di Garut

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019