Hong Kong (ANTARA) - Polisi Hong Kong memeriksa paspor dan tiket orang-orang yang pergi ke bandar udara pada Sabtu, mencegah para pengunjuk rasa berkumpul untuk melakukan aksinya di jalan-jalan dan lintasan kereta di kota yang dikuasai China itu.

Pemeriksaan diperketat dan bertujuan mencegah kerusuhan pada akhir pekan ketika para pemerotes merintangi jalan-jalan yang mengarah ke bandara, melempar puing-puing ke lintasan kereta dan merusak stasiun MRT dekat Kota Baru Tung Chung.

Para pemerotes juga menduduki ruang kedatangan bandara bulan lalu, menghentikan dan membuat penerbangan-penerbangan ditunda di tengah-tengah serangkaian bentrok dengan polisi.

Protes-protes yang sudah berlangsung tiga bulan berkali-kali melumpuhkan bagian-bagian kota itu, pusat finansial utama Asia, di tengah-tengah bentrok di jalan raya antara polisi dan para demonstran dan polisi menembakkan gas air mata, merica dan menyemprot mereka dengan air. Dalam protes-protes itu sejumlah pengunjuk rasa ditangkap.

Polisi pada Sabtu memeriksa tas-tas para penumpang bus dan kereta yang menuju bandara itu, tempat jumlah personel polisi dan media lebih banyak melebihi penumpang. Mereka menahan sekitar 100 pemuda yang berkumpul di sekitar terminal bus bandara.

Bandara Chek Lap Kok dibangun pada hari-hari menjelang berakhirnya kekuasaan Inggris atas Hong Kong di atas lahan reklamasi di sekitar pulau kecil dan dicapai dengan sejumlah jembatan.

Ratusan demonstran, banyak yang menggunakan masker dan berpakaian hitam, menyerang stasiun-stasiun metro MTR di Semenanjung Kowloon pada Jumat malam. Para pegiat, yang marah atas penutupan stasiun-stasiun MRT, usaha-usaha menghentikan pengunjuk rasa berkumpul dan menuntut gambar CCTV mengenai pemukulan-pemukulan, merusak rambu-rambu, membakar di jalan raya dan mencoret-coret dinding-dinsing. Sumber: Reuters
Baca juga: Bursa Hong Kong menguat, indeks Hang Seng dibuka naik 0,97 persen
Baca juga: Kereta ke bandara Hong Kong dihentikan gegara ancaman protes
Baca juga: Pemrotes Hong Kong berencana kacaukan bandara pada Minggu


Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019