Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Muslimun menegaskan APBD Kota Palu harus berpihak pada pemenuhan hak-hak korban bencana untuk percepat pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi.

“Ini adalah komitmen kami dari Partai NasDem. NaDem hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ucap Muslimun, di Palu, Senin.

Muslimun menjadi salah satu dari 35 caleg terpilih hasil pileg 2019 untuk DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Negeri Palu, Senin.

Pelantikan terhadap 35 Anggota DPRD Kota Palu periode 2019 – 2024 berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

Muslimun menyampaikan tiga hal yang sangat urgen untuk dikawal DPRD Kota Palu mendatang masa kerja 2019 – 2024, yakni . memaksimalkan fungsi anggaran bagi proses pembangunan Kota Palu, yang transparan, tepat sasaran, dan fokus pada belanja modal pemenuhan layanan dasar masyarakat, pemenuhan hak-hak keperdataan warga penyintas, serta proyeksi standar bangun kembali infrastruktur sesuai SNI.

Selain itu memaksimalkan fungsi legislasi, memproduksi tata aturan daerah yang dapat menciptakan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan warga penyintas dan terobosan hukum percepatan pembangunan kembali, serta tata guna lahan dan pemukiman baru dan mengefektifkan fungsi pengawasan pada aspek penggunaan dan alokasi anggaran, alokasi bantuan, evaluasi program, serta pengawasan penyaluran hak-hak keperdataan.

“Kami akan mendorong Kaukus Parlemen lintas fraksi di Pali Sigi dan Donggala (Pasigala)  untuk membangun posko pengaduan warga penyintas,” kata dia.

Muslimun berpendapat, perlu mengajak para pemangku amanah terkait bencana untuk membangun opsi meja bundar lintas pemangku amanah.

“Basis rujukan kita tentu saja pada rencana induk. Ketiga fungsi tersebut  akan menggunakan desain rencana induk sebagai basis utama ukuran pengawalan rehab rekon di Kota Palu,” katanya.

Baca juga: Mendagri surati kepala daerah bantu keuangan Sulteng
Baca juga: DPRD-Pemkot Palu sepakati upah padat karya Rp300 ribu

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019