Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan dalam satu hari empat kejadian kebakaran lahan terjadi di wilayah itu.

Kepala Damkar Rejang Lebong Sumardi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kejadian kebakaran lahan tersebut terjadi pada Rabu (11/9) mulai dari pagi hingga malam hari, kendati demikian api ini berhasil mereka padamkan sehingga tidak meluas.

"Pada hari Rabu kemarin terjadi empat kejadian kebakaran lahan masing-masing di Kecamatan Kota Padang, kemudian Kecamatan Sindang Beliti Ulu, selanjutnya dua lokasi lainnya berada di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding," ujar dia.

Dijelaskan dia, kasus kebakaran lahan di daerah itu terjadi di lahan kosong dan juga kebun warga antara lain pada pukul 13.35 WIB terjadi di lahan kosong milik Pemkab Rejang Lebong yang berada di samping kantor Lurah Kota Padang, Kecamatan Kota Padang.

Lokasi kedua terjadi di perkebunan karet milik warga Desa Tanjung Heran, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), sekitar pukul 14.00 WIB sehingga menghabiskan kebun karet seluas dua bidang dengan kerugian berkisar Rp10 juta.

Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB terjadi kebakaran ketiga yang menimpa kebun sawit milik warga Simpang Negeri Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan luasan mencapai satu hektare, di mana jumlah kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta akibat matinya tanaman sawit.

"Untuk lokasi ketiga ini api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Pemadaman ini selain melibatkan personel Damkar juga BPBD dan anggota TNI/Polri serta masyarakat," jelasnya.

Sementara hari Kamis tanggal 12 September sampai sore ini terjadi kebakaran di wilayah perkebunan balai benih Desa Durian Mas, Kecamatan Kota Padang dengan luasan lahan yang terbakar sekitar 1/4 hektare dan sudah berhasil dipadamkan petugas pukul 15.30 WIB tadi, kata Sumardi.

Dia mengimbau, masyarakat setempat untuk tidak membakar lahan yang akan dijadikan lahan perkebunan baru karena saat musim kemarau sekarang rentan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

​​​​​Selain itu, warga juga dilarang membuang puntung rokok sembarangan, kemudian jika membakar sampah harus ditunggui dan tidak boleh dilakukan di dekat lahan kosong.

Baca juga: Dinas Pemadam Kebakaran Rejang Lebong tangani delapan kasus Karhutla
Baca juga: Kebakaran nyaris habiskan hutan mahoni di TNKS Rejang Lebong
Baca juga: Antisipasi lahan hutan terbakar, Pemkab Rejang Lebong terbitkan SE

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019