Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan mengapresiasi terpilihnya pimpinan KPK periode 2019-2023 sekaligus meminta pimpinan KPK terpilih dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam pemberantasan korupsi.

"Kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan KPK periode mendatang," kata Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, Jumat.

Menurut Hasto, pada proses pemilihan pimpinan KPK selalu muncul pandangan pro-kontra. Bahkan, di dalam internal KPK sendiri, kata dia, selalu ada pro-kontra, tapi yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti melalui kinerja yang baik dari pimpinan KPK mendatang.

"Yang penting komitmen, karena publik akan melihatnya. Hal ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang baru terpilih untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto.

Kinerja pimpnan yang dimaksudkan Hasto adalah dalam pemberantasan korupsi, melakukan pencegahan, melakukan edukasi, serta sinergi dengan seluruh penegak hukum, guna bersama-sama memerangi korupsi.

PDI Perjuangan berharap, seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru agar dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan serta yang utama adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.

"Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat. Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu. Tidak boleh ada lagi kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucapnya.

Di sisi lain, Hasto menyatakan, komitmen PDI Perjuangan untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, di mana partai bertindak proaktif melakukan sosialisasi untuk mencegah seluruh petugas partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Baca juga: Pengamat: keputusan DPR pilih ketua KPK hapus pro-kontra

Baca juga: Komisi III DPR pilih lima capim KPK

Baca juga: Airlangga berharap DPR pilih calon terbaik jadi pimpinan KPK


Menurut Hasto, aturan ketat di internal partai diberlakukan terhadap semua kader yang duduk di struktur partai, eksekutif, maupun legislatif. "Partai memberikan sanksi seberat-beratnya melalui pemecatan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi," kata pria asal Yogyakarta itu.

Sebelumnya, DPR RI memilih lima komisioner KPK periode 2019-2023 akhirnya terpilih pada pemilihan di Komisi III, pada Jumat (13/9) dini hari, setelah sebelumnya sebanyak 10 calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Lima Komisioner KPK yang terpilih adalah, Irjen Pol. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan), Alexander Marwata (Komisioner KPK periode 2015-2019 dan mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali), dan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019