Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum di Lampung mengajak masyarakat agar menghormati atas terpilihnya lima anggota KPK periode 2019-2023.

"Komisioner yang terpilih mereka telah melalui penjaringan. Oleh karena itu, mari kita hormati mereka yang terpilih karena mereka sudah melewati tahapan-tahapan baik mental ideologi, pengetahuan tentang hukum, integritas dan sebagainya," kata praktisi hukum di Lampung, Sujarwo, di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.

"Mari kita mulai dari hati yang bersih dengan tujuan yang baik dan jangan lupa bahwasanya KPK adalah komisi tentunya punya rentan waktu yang sama," kata dia.

Ia menambahkan terkait RUU masalaah perubahan tentang kewenangan KPK banyak yang harus diperbaiki karena undang-undang tersebut belum sempurna.

"Kita perlu KPK tapi menurut saya bukan banyak menangkap orang melainkan bagaimana mengembalikan aset negara. Saya berpendapat pemidanaan itu upaya terakhir dan pidana itu bukan balas dendam," kata dia.

Ia kembali menegaskan ada empat harapan untuk pimpinan KPK yang baru terpilih ini diantaranya NKRI harga mati, empat pilar dijaga, tidak tembang pilih dan jaga integritas.

Praktisi hukum lain, Tarmizi, mengatakan, dia meminta kepada pimpinan KPK terbaru agar tidak pandang bulu dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019