Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan besok (Kamis) akan dilakukan pembongkaran cerobong pembakaran arang batok secara mandiri oleh para pemilik sebagai tindak lanjut dari penolakan warga terkait pencemaran udara dan lingkungan sekitar.

"Besok akan dilaksanakan pembonkaran mandiri oleh para pengusaha arang batok, kemudian mereka tidak lagi melakukan usaha pembakaran arang batok di Cilincing," kata Sigit usai meninjau SDN Cilincing 07 Pagi, Rabu.

Baca juga: Anies janji tindak pabrik penyebab polusi hingga ke ranah kepolisian

Sigit menyebutkan total ada 18 pemilik pembakaran arang batok yang beroperasi di wilayah Kali Baru Cilincing tersebut. Semuanya bersedia untuk menghentikan operasi dan membongkar cerobong pembakarannya.

"Mereka akan berpindah tidak lagi melakukan usaha pembakaran di lokasi ini," kata Sigit.

Baca juga: Pemkot Jakut serahkan kasus pencemaran udara Cilincing ke polisi

Ia mengatakan beberapa pemilik ada yang memilih alih usaha dan ada juga yang belum memiliki alternatif usaha lain menunggu solusi dari pemerintah.

"Tentu kita mengarahkannya karena ini kewajiban pemerintah kepada semua warga negara, kita akan lihat minatnya kemana setelah ini," kata Sigit.

Baca juga: Polrestro Jakut periksa lima saksi pabrik aluminium Cilincing

Sementara itu Camat Cilincing, Alwi M mengatakan warga pemilik pembakaran arang batok sudah sepakat untuk menghentikan aktivitasnya dan bersedia untuk membongkar cerobong pembakaran miliknya.

Menurut dia, persoalan serupa sudah pernah terjadi pada tahun 2016 lalu diminta untuk dilakukan pembongkaran pada tahun 2017, hanya saja hingga saat ini belum ditindaklanjuti lagi.

Pemilik pembakaran arang bersedia menutup usahanya dan berpindah lokasi karena desakan warga dan juga lahan yang ditempati bukanlah lahan pribadi tetapi milik pemerintah daerah.

Tercatat ada 18 kepala keluarga dari 100 kepala keluarga yang ada di wilayah tersebut menjadi pemilik pembakaran arang batok, sisanya adalah warga biasa.

Keberadaan pembakaran arang batok dan peleburan aluminium di wilayah Cilincing menjadi polemik setelah sejumlah warga mengeluhkan mengalami ganggu kesehatan seperti ISPA dan Pnemonia.

Warga mendesak pemilik industri rumah tangga untuk menghentikan aktivitasnya karena berdampak pada kualitas udara di wilayah sekitar.

Polres Metro Jakarta Utara telah mengambil tindakan menutup aktivitas peleburan aluminium dan melakukan investigasi terkait pelanggaran Undang-undang Pencemaran Lingkungan.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019