Kupang (ANTARA) - Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Waskito Budi Kusumo menyebutkan telah menutup 160 lokalisasi dari 168 lokalisasi yang ditargetkan  ditutup selama priode 2016-2019.

Hal itu dikatakan Waskito Budi Kusumo kepada wartawan usai melakukan deklarasi penutupan dan pemulangan 54 orang pekerja seks komersial (PSK) lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kota Kupang, Jumat.
Baca juga: Pemkab Barito Utara targetkan penutupan lokalisasi PSK Lembah Durian pada 2019

Lokalisasi Karang Dempel yang berlokasi 15 km arah barat Kota Kupang dan dekat dengan kawasan pelabuhan Tenau Kupang merupakan lokalisasi terbesar di Nusa Tenggara Timur yang dihuni lebuh dari 400 PSK, namun ratusan pesk sduah pulang ke daeranya sejak Pemerintah Kota Kupang menutup kawasan lokalisasi itu pada 1 Januari 2019 lalu.

Ia mengatakan, lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang merupakan lokalisasi yang ke 160 yang ditutup pemerintah.
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timu menandatangani deklarasi penutupan Karang Dempel sebagai lokalisasi prostitusi, Jumat (4/10/2019). (Antara/ Benny Jahang)


Berdasarkan data pada Kementerian Sosial terdapat 168 lokalisasi di Tanah Air dengan puluhan ribu wanita yang menjadi pekerja seks komersial.

Dikatakannya, penutupan lokalisasi prostitusi dilakukan karena Indonesia sudah bertekad untuk bebas dari lokalisasi prostitusi pada 2019.
Baca juga: Deklarasi penutupan lokalisasi KD disiapkan Pemkot Kupang-NTT

"Masih ada delapan lokalisasi yang belum ditutup dan diupayakan hingga akhir tahun 2019 lokalisiasi itu ditutup secara total," kata Waskito Budi Kusumo.

Ia mengatakan dalam waktu dekat pemerintah juga melakukan penutupan terhadap lokalisasi di Semarang dan Kendal Jawa Tengah.
Baca juga: Ambon siapkan pemberdayaan untuk penutupan lokalisasi Batu MerahBaca juga: Ambon siapkan pemberdayaan untuk penutupan lokalisasi Batu Merah

Menurut dia, proses pendutupan lokalisasi dibeberapa daerah seperti Maluku dan Palangkaraya dilakukan secara swadaya oleh pemerintah daerah setempat.

"Kami mengapresiasi terhadap pemerintah daerah yang melakukan penutupan lokalisiasi prostitusi yang ada sehingga daerah bersangkutan menjadi bebas dari prostitusi," tegas Waskito Budi Kusumo. ***3***

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019