Perlu waktu lama untuk menjadi STP dewasa. Contohnya, seperti di Korea, Swedia, Thailand memerlukan waktu 15 hingga 35 tahun. Hingga saat ini, baru ada 40 STP yang dibangun di daerah
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kelembagaan Iptekdikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan pembangunan "Science Techno Park" (STP) atau kawasan sains terpadu tidak hanya soal fisik.

"Untuk membangun STP tidak hanya sekedar membangun fisik tetapi juga butuh waktu, dan untuk sampai proses dewasanya membutuhkan waktu panjang," katanya di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan perlu waktu lama untuk menjadi STP dewasa. Contohnya, seperti di Korea, Swedia, Thailand memerlukan waktu 15 hingga 35 tahun. Sementara target pembangunan STP dari 2015 hingga 2019 sebanyak 102 STP dan hingga saat ini, baru ada 40 STP yang dibangun di daerah.

"Saya kira target sebanyak itu sangat ambisius, karena ya itu tadi perlu waktu untuk membesarkan STP itu sehingga menjadi dewasa." katanya.

Ia mengatakan STP merupakan wahana yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi.

STP mengusung konsep sinergi antara akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat (ABGS), dimaksudkan untuk membangun sistem inovasi yang kuat yang berujung pada industri yang berdaya saing dan penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT).

"Dalam perkembangannya, perlu upaya-upaya pembinaan dalam pengelolaan KST juga dalam penjaminan mutu serta dukungan untuk STP Itu sendiri." katanya.

Sejumlah regulasi telah diterbitkan untuk pengembangan STP yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 106 tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Sains dan Teknologi yang diturunkan ke dalam Permen Ristekdikti No 13 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengembangan KST dan Permen No 25 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KST dan beberapa instrumen turunan dari kedua Permen tersebut.

Melalui Perpres tersebut, Kemenristekdikti melakukan langkah-langkah implementatif dengan bersinergi melalui program-program dari hulu ke hilir yang ada di kementerian itu.

"Mulai tahun depan dan selanjutnya, untuk pemberian insentif pada STP dilakukan secara kompetitif dan proses seleksi dilakukan oleh Kemenristekdikti." katanya.

Pendaftaran dan seleksi akan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Terintegrasi Kawasan Sains dan Teknologi (SPins). Hal itu bertujuan agar STP dapat meningkatkan kinerjanya dengan menghasilkan produk-produk yang inovatif, demikian Patdono Suwignjo.

Baca juga: Menristekdikti : STP sulit maju tanpa perguruan tinggi

Baca juga: Kemenristekdikti : Ada 22 "Science Techno Park" pada 2019

Baca juga: Pemerintah siapkan S2 jebolan Taiwan untuk kelola STP

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019