Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan RA (14), anak kandung tersangka teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara, saat ini diikutkan program deradikalisasi.

"RA anak berhadapan dengan hukum, saat ini diikutkan program deradikalisasi untuk memberikan kesadaran kembali atas doktrin-doktrin yang salah yang diterimanya selama ini," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca juga: KSAD: Pemberian sanksi kepada tujuh prajurit tak terkait radikalisme
Baca juga: Jenguk Wiranto, Said Aqil: Radikalisme sudah darurat


RA sebelumnya turut diamankan polisi setelah terjadinya insiden penusukan yang dilakukan orang tuanya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitria Andriana terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis 10 Oktober 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sebelum kejadian itu, RA sempat diperintahkan oleh ayahnya, Syahril untuk turut menyerang polisi menggunakan pisau.

Namun perintah itu tidak dilakukan oleh RA karena dia tidak berani.

"Anaknya diperintah oleh bapaknya untuk menyerang polisi, tapi urung karena RA tidak berani," kata Brigjen Dedi.

Pasca insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan secara masif terhadap para terduga teroris.

Total ada 40 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam rentang waktu delapan hari sejak 10 Oktober hingga 17 Oktober 2019. 

Baca juga: Menantu sebut kondisi Wiranto semakin membaik
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019