88 persen masyarakat, bahkan 80,45 persen perokok, mendukung harga rokok naik
Jakarta (ANTARA) - Manajer Program Pengendalian Tembakau Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Renny Nurhasana berharap Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bisa lebih melindungi generasi Indonesia dari ancaman bahaya rokok.

"Kami memuji langkah Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencapai sumber daya manusia yang unggul," kata Renny melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Renny mengatakan Sri Mulyani merupakan salah satu menteri yang meneruskan jabatannya di periode kedua. Pada periode sebelumnya, Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Baca juga: YPKP: Penggunaan tembakau alternatif bukan tanpa risiko

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah komit kawal kenaikan cukai rokok


Peraturan tersebut merupakan bukti upaya pemerintah melindungi generasi muda dari jerat asap rokok dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih tinggi, sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi untuk membenahi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Melalui peraturan tersebut, rata-rata kenaikan cukai hasil tembakau 21,55 persen dengan batas minimal harga jual eceran 33 persen mulai 1 Januari 2020. Menurut Renny, harga rokok di Indonesia saat ini tergolong masih murah sehingga remaja dan masyarakat miskin masih mampu membeli dengan mudah.

"Menurut penelitian PKJS-UI terhadap 1.000 responden, 88 persen masyarakat, bahkan 80,45 persen perokok, mendukung harga rokok naik. Namun, kenaikan harga rokok harus signifikan sehingga benar-benar bisa menekan konsumsi rokok," tuturnya.

Selain menaikkan tarif, Renny juga mendorong pemerintah untuk menyederhanakan cukai hasil tembakau yang saat ini terbagi menjadi banyak lapisan. Lapisan cukai yang banyak itu membuat masyarakat miskin dan anak-anak masih memiliki pilihan merek rokok dengan harga yang lebih murah apabila harga merek yang biasa mereka konsumsi naik.

"Penyederhanaan cukai rokok perlu dilakukan agar variasi harga rokok berkurang sehingga konsumsi rokok dapat ditekan," katanya 

Baca juga: Ombudsman RI minta Kemenkeu tutup celah cukai rokok

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019