Wellington (ANTARA) - Kepala lembaga Sensor Selandia Baru mengatakan pada Kamis telah melarang video game yang tampaknya memuliakan penembakan massal di Christchurch awal tahun ini yang menewaskan 51 jemaah Muslim.

Dalam serangan yang disiarkan langsung di Facebook, seorang pria bersenjata yang dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis menargetkan umat Islam menghadiri shalat di dua masjid Christchurch pada 15 Maret, menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya.

Warga negara Australia Brenton Tarrant, seorang tersangka supremasi kulit putih, telah didakwa dengan serangan itu dan menghadapi pengadilan tahun depan.

Kepala Sensor David Shanks mengatakan sebuah video game yang merayakan siaran langsung penembakan massal telah digolongkan tidak menyenangkan.

"Penciptanya mulai memproduksi dan menjual game yang dirancang untuk menempatkan pemain dalam peran sebagai pembunuh teroris supremasi kulit putih," kata Shanks dalam sebuah pernyataan.

"Dalam game ini, siapa pun yang bukan laki-laki heteroseksual kulit putih adalah target yang ada."

Shanks sebelumnya melarang video streaming langsung dari serangan Christchurch, dan sebuah manifesto yang terkait dengan penembak yang diduga.

Awal bulan ini, dewan sensor juga melarang video berdurasi 35 menit tentang serangan lain oleh seorang pria bersenjata anti-Semit yang menewaskan dua orang di Halle, Jerman.

Sebuah dokumen yang dikatakan telah dibagikan oleh pria bersenjata di Jerman sekarang juga telah dilarang, kata Shanks.

Beberapa produsen game tampaknya berniat memproduksi 'keluarga' game ekstrimis kulit putih, dan telah menetapkan aliran pendapatan darinya, dengan pelanggan di Selandia Baru dan di seluruh dunia dapat membeli game-game tersebut dari situs web producera, kata Shanks.

"Para produsen game akan mencoba untuk mendandani pekerjaan mereka sebagai sindiran tetapi permainan ini bukan lelucon. Itu kelewatan."

Sumber: Reuters

Baca juga: Korban serangan Christchurch meninggal, tambah korban tewas jadi 51
Baca juga: Facebook blokir siaran Live akun bermasalah

Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019