Palembang (ANTARA) - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, Profesor Anis Saggaf menegaskan mulai tahun 2019 ini semua dosen di lingkungan kampusnya wajib melakukan pengabdian kepada masyarakat agar riset yang dilakukan langsung dinikmati masyarakat.

"Dosen Unsri tidak boleh hanya melakukan kewajiban mengajar saja tetapi juga harus melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi," kata Profesor Anis Saggaf seusai acara Dies Natalis ke-59 Unsri di Palembang, Jumat.

Selama ini dosen hanya fokus pada dua kegiatan saja seperti mengajar dan melakukan riset/penelitian, sedangkan pengabdian kepada masyarakat banyak yang mengabaikannya.

Melalui momentum Dies Natalis atau peringatan hari lahir kampus ke-59 (1960-2019) yang mengambil tema "Mempertajam Tridharma Perguruan Tinggi Berbasis Outcome dalam rangka Internasionalisasi Universitas Sriwijaya", kegiatan pengabdian kepada masyarakat menjadi suatu kewajiban bagi dosen tanpa terkecuali, kata rektor.

Baca juga: Lima mahasiswa Unsri Palembang diundang ke Boston

Baca juga: BEM Sumsel kembali kritisi persoalan karhutla lewat mimbar bebas

Baca juga: Presiden Mahasiswa Unsri diintimidasi


Dosen Unsri yang memiliki berbagai keahlian dan kemampuan akademik didorong untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Kemudian didorong menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.

"Adanya dosen dan mahasiswa hadir di tengah masyarakat melalui pengabdian yang berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan peran serta Unsri dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan pembangunan," ujar Prof Anis Saggaf.*

Baca juga: Gubernur Sumsel berani mundur jika tuntutan mahasiswa tak terpenuhi

Baca juga: Rektor Unsri datangi aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Sumsel

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019