Kendari (ANTARA) - Tim penyidik mengundang puluhan orang untuk didengarkan keterangannya guna mendalami dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhart, di Kendari, Jumat, mengatakan, penyidik meminta keterangan puluhan orang yang dianggap mengetahui proses pembentukan desa yang disinyalir fiktif serta pihak-pihak yang terlibat mengelolah transfer dana dari pemerintah pusat.

"Pengungkapan dugaan desa fiktif di Konawe yang sudah menjadi pembicaraan nasional membutuhkan kecermatan karena penyidik mesti mengungkap riwayat terbentuknya desa-desa tersebut hingga benar atau tidak telah terjadi penggunaan uang negara," kata dia.

Polisi berkomitmen mengusut tuntas dugaan desa fiktif yang dinyatakan sebagai modus baru kejahatan keuangan negara telah menghadirkan sedikitnya 57 orang untuk memberikan klarifikasi.

Mengenai pendampingan KPK dalam pengusutan dugaan desa fiktif di Konawe sesuatu yang sah-sah saja karena diatur oleh perundang-undangan yang bertujuan mengotpimalkan penanganan suatu perkara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan tiga desa, yakni Desa Ulumeraka, Desa Uepai dan Desa Morehe dinyatakan fiktif namun pihak Pemerintah Kabupaten Konawe menepis sebutan desa fiktif di wilayah tersebut.

"Tidak ada desa fiktif di Konawe. Segelintir pihak yang menyebut desa fiktif karena tidak tuntas menerima informasi atau menerima informasi dari orang yang tidak tepat," kata Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara.

Gusli menambahkan penegak hukum dari kepolisian sudah melakukan penelusuran dugaan desa fiktif untuk memastikan benar atau tidak sinyalemen yang mencoreng tersebut.

"Kita dorong aparat penegak hukum untuk mengungkap tudingan rekayasa atau apa pun yang dialamatkan negatif di Bumi Konawe," kata Gusli, kader PAN tersebut.

Pewarta: Sarjono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019