Ini akan kami manfaatkan sebaik- baiknya untuk mendeteksi bahan peledak atau narkoba
Jakarta (ANTARA) - Kelompok pecinta hewan melalui Yayasan Natha Satwa Nusantara menghibahkan dua ekor anjing pelacak kepada Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat sebagai bentuk apresiasi karena telah mengusut kasus penganiayaan terhadap enam ekor jenis hewan itu.

"Ini akan kami manfaatkan sebaik- baiknya untuk mendeteksi bahan peledak atau narkoba. Tentu kami masih berduka atas ledakan Bom di Polrestabes Medan, tentu adanya anjing-anjing ini dapat membantu pengamanan di Polres Jakarta Pusat," kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo dalam acara penyerahan dua anjing itu di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat.

Anjing- anjing itu berjenis Herder atau German Shepard dihibahkan karena memiliki standar anjing pelacak untuk bertugas dalam satuan K-9 atau anjing polisi.

Baca juga: Mapolres Jakpus diwarnai karangan bunga karena ungkap penyiksaan hewan

Lebih lanjut Susatyo mengatakan anjing-anjing yang dihibahkan oleh Natha Satwa Nusantara itu nantinya akan menjalani pendidikan di tempat pelatihan Mako Unit Satwa K-9 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Slipi, Jakarta Barat.

"K-9 kan harusnya ada di Polda, jadi ini baru pertama kali dan kami anggap sebagai terobosan kreatif dari masyarakat yang mendukung Polres Jakarta Pusat. Mereka dapat membantu pengamanan Polres mungkin dengan indera penciuman mereka yang tidak tertangkap oleh manusia, " ujar Susatyo.

Yayasan Natha Satwa Nusantara menjelaskan lebih lanjut bahwa anjing ini merupakan anjing 'rescue' yang sebelumnya merupakan anjing telantar.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka penyiraman cairan kimia 6 anjing di Kramat

Anjing telantar
"Sebelumnya mereka anjing telantar, kita rescue dan sekarang diharapkan bisa membantu kepolisian," kata Deputi CEO Natha Satwa Nusantara Liza Pieters saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Selain memberikan dua ekor anjing untuk membantu pengamanan, kelompok penyayang anjing juga membanjiri Polres Jakarta Pusat dengan karangan bunga.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat menetapkan tersangka ATP (57) dalam kasus penyiraman cairan kimia terhadap enam ekor anak anjing di Kramat yang dilaporkan oleh Natha Satwa Nusantara dan Jelli sebagai pemilik keenam anjing itu.

Baca juga: Pemilik anjing yang disiram siap jadi saksi

"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11).

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019