"Kami berusaha mendorong warga untuk memberikan pengawasan secara maksimal, salah satunya membentuk desa anti-politik uang sebagai bagian dari komitmen Bawaslu," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, di Makassar, Minggu.
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan segera merintis pembentukan desa anti-politik uang menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 12 kabupaten kota se-Sulsel, 23 September 2020.

"Kami berusaha mendorong warga untuk memberikan pengawasan secara maksimal, salah satunya membentuk desa anti-politik uang sebagai bagian dari komitmen Bawaslu," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, di Makassar, Minggu.
Baca juga: Bawaslu ingatkan parpol tentang larangan politik uang jelang pilkada

Ia menyebutkan, ada beberapa desa yang telah digadang-gadang untuk membangun desa anti-politik uang sebagai antisipasi adanya gerakan money politic atau politik uang dilakukan oknum tertentu untuk membeli suara dalam pilkada nanti.

Ada 12 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kepulauan Pangkep, Barru, Maros, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kepulauan Selayar.

Model pengawasan ini, kata dia, akan dibentuk di sejumlah desa yang melaksanakan pilkada serentak. Selain itu, sebagai penguatan sistem demokrasi berbasis desa yang bertujuan mendorong masyarakat sadar berpolitik yang bersih, jujur serta beritegritas.

Ia menegaskan, politik uang merupakan persoalan yang serius dan bukan hanya menjadi musuh Bawaslu, tapi musuh bersama untuk diperangi. Ia berharap desa-desa ini dapat secara mandiri melakukan upaya penguatan demokrasi di desanya masing-masing.

"Ini sifatnya pilot project. Bila ini berhasil memberi dampak baik, maka kami tentu berharap pemerintah menjadikan model desa pengawasan ini bisa dikembangkan dan didukung," ujar dia menegaskan.
Baca juga: Bawaslu: dua orang dipenjara akibat politik uang di Jakarta

Meski saat ini, kata Saiful, Bawaslu tidak memiliki anggaran lebih, namun pihaknya menyakini bila itu dikerjakan bersama maka akan bermunculan desa-desa yang sadar akan hak-hak politiknya berdemokrasi.

"Apabila desa tersebut itu terwujud, maka masyarakat desa akan secara sadar menolak praktik politik uang di desanya masing-masing," katanya pula.

Karena itu, menghadapi pilkada serentak 2020, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap calon kepala daerah petahana, mengingat disinyalir akan mudah memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) serta sumber daya yang rentan dijalankan petahan untuk kepentingan politiknya.

"Inilah salah satu isu yang kami godok dalam program pengawasan di tingkat desa. Kami juga menggandeng konsultan pendamping desa di provinsi untuk membangun kesepahaman serta saling menguatkan satu sama lain," katanya pula.
Baca juga: Bawaslu RI: Jangan menyerah ungkap dugaan politik uang di Pilkada 2020

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019