Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan siap mendapat penugasan untuk mengelola sampah yang terletak di kawasan pariwisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sesuai prinsip berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Rabu, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan penugasan untuk mengelola sampah di kawasan pariwisata Labuan Bajo.

"Kita diminta mengelola sampah di sana," katanya dan menambahkan, penugasan itu juga diberikan kepada lembaga kementerian lainnya di lokasi yang berbeda-beda.

Menurut dia, meski jumlah sampah di sana mungkin tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan tempat lainnya, tetapi hal tersebut tetap saja penting.

"Kalau yang kecil-kecil saja belum dimulai, bagaimana bisa memimpikan hal yang besar-besar," kata politisi Gerindra tersebut.

Sebelumnya terkait dengan permasalahan sampah, Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menyatakan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) perlu diperbanyak pembangunannya di berbagai daerah sebagai solusi krisis energi.

Rofik Hananto menyebutkan, langkah pemerintah yang menargetkan pembangunan 12 PLTSa pada tahun 2022 mendatang layak untuk diapresiasi.

"Upaya ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mengejar target 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional Indonesia pada tahun 2025," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah juga telah mengatur dalam PP 79/ 2014 untuk memprioritaskan pengembangan energi nasional didasarkan pada prinsip memaksimalkan penggunaan energi terbarukan.

Menurut dia, pembangunan PLTSa tersebut merupakan salah satu langkah tepat dalam mengelola permasalahan sampah perkotaan di Indonesia.

"Sebenarnya upaya pembangunan PLTSa ini menjadi solusi alternatif dalam memenuhi strategi penerapan teknologi penanganan sampah yang ramah lingkungan dan tempat guna. Jadi tidak hanya mengantisipasi krisis energi namun sekaligus sebagai solusi menuju lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kehadiran 12 PLTSa bakal menghasilkan total kapasitas 234 megawatt (MW) dari produksi sekitar 16.000 ton sampah. Dengan potensi dampak positif yang besar itu dinilai akan memberikan masukan permasalahan yang akan timbul dalam aplikasi di lapangannya.

Ia berpendapat bahwa akan ada dua permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah, yaitu terkait dengan pengkategorian PLTSa sebagai sumber energi terbarukan, serta definisi terkait dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

"Misalnya umumnya sampah kota itu dikategorikan sebagai sumber energi terbarukan karena dianggap sebagai bioenergi. Sedangkan pemerintah mendefinisikan tidak semua jenis sampah termasuk dalam kategori bioenergi, namun hanya yang bersumber dari sampah organik saja. Ini semua harus jelas dulu," ucapnya.


Baca juga: KKP berkomitmen kurangi sampah plastik di laut Nusantara
Baca juga: KKP siapkan perangkat, kurangi sampah plastik di pelabuhan perikanan
Baca juga: KLHK bangun pusat pendauran sampah Labuan Bajo

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019