Jakarta (ANTARA) - Peristiwa menarik terjadi sepanjang Rabu (20/11) kemarin di Ibu Kota Jakarta. Mulai dari penindakan terhadap para pelanggar jalur sepeda sebanyak 15 orang dan pemecatan oknum Satpol PP yang diduga terlibat penarikan uang ilegal di Bank DKI.

Berikut rangkuman berita Desk Metropolitan ANTARA yang masih menarik untuk pembaca simak:

1. 15 pemotor ditilang karena melintasi jalur sepeda di Jaktim

15 pengendara sepeda motor ditilang oleh aparat gabungan karena melintas di jalur sepeda di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu.

"Alasan seluruh pelanggar masih menganggap jalur sepeda itu lumrah untuk dilewati," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan di Jakarta.

Menurut Slamet, petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Dishub disebar secara acak untuk menilang para pelanggar.

Berita selengkapnya tentang penindakan pelanggar jalur sepeda dapat dicek disini

2. Ini sikap Transjakarta pada rombongan pemotor penghindar razia

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan apresiasi kepada pramudi karena tidak mengalah kepada para pemotor penutup jalur angkutan massal itu untuk menghindari razia polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu.

"Kami mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian dan pramudi untuk tetap pada jalur dan tidak mengalah kepada pemotor yang secara sengaja bersama-sama melanggar peraturan dan mengambil hak warga DKI menggunakan transportasi umum," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo.

Kisah selengkapnya tentang pengemudi bus TJ yang halau pengendara motor nakal bisa dicek disini

3. Kawasan Tanpa Rokok jadi sorotan dalam pembahasan Propemperda DKI 2020

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi sorotan perwakilan lembaga masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu.

Setidaknya ada tiga lembaga yang mengharapkan Kawasan Tanpa Rokok menjadi prioritas yang masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2020 yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komnas Pengendalian Tembakau dan Forum Warga Ibu Kota Jakarta (FAKTA).

"Usulan KTR selalu masuk Prolegda dari 2010, lalu pada 2015 KTR hampir disahkan namun tidak dilanjutkan, kami harap ada aturan khusus mengenai Kawasan Tanpa Rokok sehingga perempuan dan anak yang perokok pasif menjadi terlindungi, " kata peneliti YLKI Eva Rosita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Propemperda DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Rabu.

Untuk berita selengkapnya silahkan cek disini

4. Pemprov DKI Jakarta gaungkan kegiatan Sekolah Ramah Bersepeda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggaungkan kegiatan Sekolah Ramah Bersepeda bertujuan untuk membudayakan bersepeda sejak dini, kegiatan ini dimulai dari SD Negeri 01 Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Rabu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafri Liputo mengatakan kegiatan sekolah ramah bersepeda ini menjadi satu kesatuan dengan program Jakarta ramah bersepeda yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi bersama ITDP dan MRT Jakarta.

"Tujuan diinisiasinya sekolah ramah bersepeda ini kita ingin menghadirkan sekolah-sekolah di Jakarta khususnya yang dekat dengan simpul transportasi seperti terminal dan halte yang kemudian kita koneksikan," kata Syafrin.

Berita selengkapnya silahkan cek disini

5. Lima pegawai lepas Jaktim terlibat pembobolan Bank DKI dipecat

Sebanyak lima oknum pegawai tidak tetap di instansi Satpol PP Jakarta Timur dipecat sebab terlibat dalam dugaan kasus pembobolan uang di Bank DKI melalui ATM.

"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim yang kena (dibebastugaskan)," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto di Jakarta, Rabu.

Mereka dibebastugaskan terhitung sejak Senin (18/11) berdasarkan instruksi dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam pembobolan uang Bank DKI harus dipecat.

Kisah selengkapnya silahkan dicek disini

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019