Pelepasliaran penyu hijau di Teluk Palu

  • Selasa, 10 Desember 2019 16:36 WIB

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto (tengah) mengangkat Penyu Hijau (Chelonia mydas) untuk dilepasliarkan di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/12/2019). Direktorat Polairud Polda Sulteng melepasliarkan 21 ekor penyu hijau yang langka dan dilindungi hasil operasi penangkapan terhadap seorang warga yang akan memperdagangkannya di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Seorang personel Polairud Polda Sulteng mengawasi Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang akan dilepasliarkan di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/12/2019). Direktorat Polairud Polda Sulteng melepasliarkan 21 ekor penyu hijau yang langka dan dilindungi hasil operasi penangkapan terhadap seorang warga yang akan memperdagangkannya di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait