Karena itu kami mendorong BPBD bersama instansi teknis terkait dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan administrasi warga yang belum lengkap sehingga proses pembangunan kembali rumah yang rusak dapat segera berjalan
Ambon (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Dana Siap Pakai sebesar Rp93,819 miliar pada pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk merehabilitasi dan merekonstruksi rumah warga yang rusak di tiga wilayah terdampak gempa dengan magnitudo 6,5 yang terjadi pada 26 September 2019.

"Dana Siap Pakai yang diberikan ini baru tahap pertama dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama mempercepat perbaikan rumah warga yang rusak karena terdampak gempa, baik rusak berat, sedang maupun ringan," kata Kepala BNPB Doni Monardo saat menyerahkan dana tersebut kepada perwakilan pemerintah daerah serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) di Ambon, Rabu.

Dia berharap BPBD maupun pemerintah kabupaten/kota terdampak ikut mengawasi penyaluran bantuan tersebut, sehingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Bantuan yang diserahkan tersebut menunjukkan pemerintah pusat serius memperhatikan warganya yang tertimpa bencana, serta ingin agar rumah warga yang rusak dapat segera diperbaiki.

"Prinsipnya kami ingin sesegera mungkin merehabilitasi rumah-rumah warga yang rusak, sehingga para korban tidak terlalu lama berada di tempat pengungsian," ujar dia.

Doni mengatakan masih ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, terutama penyelesaian administrasi pengungsi yang dinilai berjalan lambat karena terhambat oleh banyaknya warga yang belum memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Karena itu kami mendorong BPBD bersama instansi teknis terkait dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan administrasi warga yang belum lengkap sehingga proses pembangunan kembali rumah yang rusak dapat segera berjalan," ujar dia.

Berdasarkan data jumlah rumah yang mengalami kerusakan di Kota Ambon, Maluku Tengah dan SBB yang terdampak gempa dengan magnitudo 6,5 pada 26 September 2019 tersebut tercatat sebanyak 2.712 unit mengalami rusak berat, 3.317 unit rusak sedang dan 6.108 unit rusak ringan. Untuk di Kota Ambon saja tercatat 931 unit rumah mengalami rusak ringan, 394 unit rusak sedang dan 306 unit rusak berat.

Sedangkan di Kabupaten Maluku Tengah terdapat 4.446 unit rumah rusak ringan, 2.454 unit rusak sedang dan 2.106 unit rusak berat. Dan di Kabupaten Seram Bagian Barat tercatat rumah yang mengalami rusak ringan 731 unit, rusak sedang 469 unit dan rusak berat 300 unit.


Dana Siap Pakai

Dana yang diserahkan tersebut berupa stimulan tahap pertama sebesar Rp82,650 miliar yang akan digunakan untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak berat di tiga wilayah tersebut. Selain itu, tedapat pula Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Cash For Work (CFW) atau anggaran pembersihan rumah yang rusak akibat gempa sebesar Rp11,169 miliar.

BPBD Maluku Tengah akan menerima sana stimulan tahap pertama sebesar Rp52,650 miliar, serta DTH dan CFW sebesar Rp8,569 miliar. Sedangkan BPBD Kota Ambon akan menerima dana stimulan tahap pertama sebesar Rp15 miliar dan DTH dan CFW sebesar Rp1,325 miliar.

BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat akan menerima dana stimulan tahap pertama sebesar Rp15 miliar, serta DTH dan CFW sebesar Rp1,275 miliar. 

Setiap rumah warga yang rumahnya mengalami rusak berat akan diberi dana stimulan sebesar Rp50 juta, untuk rusak sedang Rp25 juta dan yang rusak ringan mendapat Rp10 juta.

DTH lebih spesifik diperuntukkan bagi korban bencana dengan kondisi bangunan rumah atau hunian dalam kondisi rusak ringan hingga berat sebesar Rp500 ribu per bulan, dan diberikan selama enam bulan dengan tujuan agar keluar dari tempat pengungsian, serta dapat mengontrak rumah untuk ditinggali sementara selagi rumah mereka direnovasi.

Sedangkan dana CFW merupakan anggaran yang diberikan kepada masyarakat yang bekerja membantu membersihkan puing-puing pascagempa. Dana sebesar Rp50 ribu rupiah akan diberikan bagi mereka yang bekerja membantu membersihkan reruntuhan dan puing bangunan selama kurun waktu lima hari.



 

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019