di Kendal, Jawa Tengah misalnya sudah jalan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana BP Jamsostek untuk penyediaan dana subsidi perumahan
​​​​​
"Pertimbangannya selama ini, sekitar 70 persen pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK," kata Endang di Jakarta, Kamis, dalam kegiatan kongres himpunan ini.

Menurut Endang kalau 70 persen dari anggotanya itu bisa memanfaatkan dana program perumahan BP Jamsostek tentu akan lebih banyak lagi yang bisa memiliki rumah subsidi.

"Misalnya tahun depan ada 168 ribu unit KPR FLPP, maka 70 persennya sudah berapa? Soal mekanisme pendanaan, bisa saja lewat reimburse perbankan,” usul Endang.

Baca juga: BTN tingkatkan penyaluran subsidi rumah melalui tabungan
Baca juga: Ribuan rumah subsidi terancam tak terbangun di Cirebon


Kemudian terkait peningkatan pembangunan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunita, Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Regional (UMR) di bawah Rp 2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pembeliannya lewat perbankan, sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah.

Ia mengungkap, ada potensi 21-30 ribu unit rumah program BSPS berbasis komunitas.

“Di Kendal, Jawa Tengah misalnya sudah jalan. Kerja sama komunitas, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan perbankan,” terang Endang.

Baca juga: PUPR ubah aturan uang muka rumah bersubsidi menjadi satu persen
Baca juga: Tahun depan, pemerintah alokasikan Rp11 triliun untuk rumah subsidi


Berikutnya Endang mengusulkan pemerintah memindahkan dana subsidi energi gas (gas tabung hijau) yang selama ini salah sasaran, ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir).

“Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun dana tersebut salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin. Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan,” ujar Endang.

Baca juga: Pemerintah harap pengembang komitmen dukung pembangunan rumah subsidi
Baca juga: Atasi kesenjangan, Kementerian PUPR siapkan rumah sewa berjangka

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019