Sekali lagi, penguatan kehadiran negara dalam pelindungan WNI akan terus dilakukan di semua lini
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 27.033 kasus WNI di luar negeri telah ditangani Kementerian Luar Negeri sepanjang 2019.

Selain itu, Kemlu menyelamatkan Rp197,71 miliar hak finansial WNI atau pekerja migran Indonesia dan merepatriasi 17,607 WNI bermasalah dari luar negeri.

“Tahun 2019 juga ditutup dengan pembebasan dua WNI yang disandera di Filipina selatan. Dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah membebaskan 45 orang WNI yang disandera,” ujar Retno Marsudi saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2020 di Jakarta, Rabu.

Mengingat hingga saat ini masih ada satu WNI yang disandera, Indonesia menyoroti pentingnya kerja sama patroli laut trilateral bersama Malaysia dan Filipina sebagai penguatan langkah preventif untuk mengantisipasi berulangnya kasus penculikan dan penyanderaan nelayan di perairan Sulu dan sekitarnya.

Selain itu, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik juga telah ditangani dengan baik, di antaranya dengan dibebaskannya Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Selatan Kim Jong-un.

“Kemudian, sebanyak 40 WNI korban kasus pengantin pesanan atau mail-order bride telah dipulangkan dari China,” kata Menlu Retno.
Baca juga: Menlu: Maksimalkan kerja sama trilateral cegah penyanderaan
Baca juga: Menlu: kedaulatan, teritori Indonesia tidak dapat ditawar
Baca juga: Dua WNI eks sandera Abu Sayyaf kembali ke keluarga
Ke depan, penguatan terhadap isu perlindungan WNI akan semakin diperlukan mengingat globalisasi yang akan mendorong tingkat migrasi WNI ke luar negeri menyebabkan intensitas dan kompleksitas permasalahan pun akan semakin meningkat.

“Karena itu, strategi pelindungan harus dilakukan secara holistik baik di tingkat domestik maupun internasional,” kata Retno.

Pada tingkat domestik, kerja sama hulu dan hilir akan terus ditingkatkan, antara lain melalui: Rencana Aksi Nasional dalam rangka implementasi Global Compact for Migration; kampanye penyadaran publik mengenai migrasi aman.

Selanjutnya, pengembangan ekosistem pengguna aplikasi Safe Travel, melalui kerja sama dengan berbagai lembaga penyelenggara perjalanan WNI ke luar negeri; dan memperkuat kebijakan satu data, di mana database WNI di luar negeri yang lebih akurat melalui Portal Peduli WNI akan terintegrasi dengan sistem database nasional.

Pada tingkat internasional, Indonesia akan terus mendorong universalisasi kesepakatan Global Compact for Migration untuk mendorong migrasi yang aman dan teratur; mendorong pembentukan pedoman  penanganan kasus penelantaran pelaut di forum International Maritime Organization/IMO.

Kemudian, mendorong implementasi ASEAN Consensus on the Promotion and the Protection of the Rights of Migrant Workers; penguatan kerja sama penanganan kejahatan perdagangan manusia; dan mengintensifkan upaya penyelesaian MoU penempatan pekerja migran Indonesia di negara tujuan.

“Sekali lagi, penguatan kehadiran negara dalam pelindungan WNI akan terus dilakukan di semua lini,” Menlu Retno menegaskan.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020