Intinya saya menghormati DKPP, saya punya niat baik untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik tentu saya punya itikad baik meskipun per tanggal 10 Januari 2020 saya bukan lagi Anggota KPU RI
Jakarta (ANTARA) - Komisioner KPU terkena OTT KPK Wahyu Setiawan mengatakan tetap akan menghadiri sidang etik yang digelar DKPP meski sudah mundur dari jabatannya.

"Intinya saya menghormati DKPP, saya punya niat baik untuk menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik tentu saya punya itikad baik meskipun per tanggal 10 Januari 2020 saya bukan lagi Anggota KPU RI," kata Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Sebelum memutuskan untuk menghadiri sidang etik DKPP itu, menurut Wahyu, dirinya sempat berdiskusi dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya.

Baca juga: Pengamat: Tidak mengacu UU baru OTT terhadap Wahyu Setiawan tidak sah

"Dan penyidik juga memberi kesempatan kepada saya, silakan untuk hadir atau tidak hadir, tapi saya memilih untuk hadir," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menyebut pemeriksaan etik terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, KPK menyetujui bahwa saudara WS (Wahyu Setiawan) ini untuk bisa dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya karena pertimbangan KPK beberapa hal, misalnya, keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," tutur Muhammad.

Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan etik terhadap Wahyu tersebut akan berlangsung tertutup.

Baca juga: DKPP: Hasil pemeriksaan etik Wahyu Setiawan dibacakan Kamis

"Itu menjadi diskusi kami ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf dengan sangat menyesal teman-teman media kami nyatakan sidang tertutup, tetapi KPK mengizinkan untuk dilakukan live streaming. Nanti ada koordinasi teknisnya," ujar Muhammad.

Semua Komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu terlihat hadir, sementara dari KPU yang terpantau hadir yakni Ketua Arief Budiman, dan komisioner, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Azis, dan Evi Novida Ginting Manik.

Sementara, Komisioner KPU Ilham Saputra pada Selasa (14/1) lalu telah menyampaikan bahwa dirinya berencana berangkat umrah pada Rabu 15 Januari 2020.

"Teman-teman yang baik. Insya Allah besok saya akan berangkat menunaikan ibadah Umrah. Mohon maaf atas segala kesalahan dan perkataan yang membuat teman-teman tersakiti. Mohon doa agar ibadah umrah saya berjalan lancar," ujarnya di grup media WhatsApp.

Baca juga: DKPP: pemeriksaan etik Wahyu Setiawan digelar di KPK

Baca juga: KPK fasilitasi pemeriksaan etik Wahyu Setiawan oleh DKPP

Baca juga: Pengamat: Tidak mengacu UU baru OTT terhadap Wahyu Setiawan tidak sah


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020