ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda sebagai tersangka. Ketiganya dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana dengan menyebarkan berita bohong dan membuat keresahan masyarakat. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Saras Krisvianti)