Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyatakan mereka menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk kasus dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero.

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz, Rabu, mengatakan hasil audit BPK nantinya akan jadi bahan pemeriksaan di tim yang dibentuk oleh kepolisian.

"Untuk kasus Asbari sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung Kabareskrim sedang berjalan, kami sudah mengajukan permintaan audit melalui BPK kami tunggu hasilnya," kata Idham di Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permintaan untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Diketahui perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset sekitar Rp17,6 triliun.

"Belum-belum. Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Namun, kata Kiagus, PPATK belum dapat mengungkap hasilnya, sebab hingga saat ini timnya sedang menelusuri. "Belum-belum. Kasus Asabri belum selesai," ucap Kiagus.

Baca juga: Sekjen PGK: Kasus Jiwasraya dan ASABRI harus diusut tuntas

Baca juga: Mahfud sebut kasus Jiwasraya-Asabri terus berjalan

Baca juga: PPATK telah terima permintaan selidiki kasus Asabri


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020