Makassar (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus tiga waria usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Al Markaz Makassar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Rabu, mengatakan tiga waria berhasil diamankan setelah anggotanya menerima informasi terkait seringnya transaksi jual beli narkoba di jalan tersebut.

"Anggota dapat kabar jika di TKP (lokasi kejadian) pada waktu-waktu tertentu sering terjadi transaksi narkoba dan setelah mengendap beberapa saat melihat ada aktivitas mencurigakan lalu diamankanlah salah seorang waria itu," ujarnya.

Tiga orang waria yang diamankan yakni, Zu (25) warga Capoa, Adm (20) warga Tinumbu dan Ad (19) warga Bunga Eja Makassar.

Kombes Pol Hermawan mengatakan awalnya tim yang dipimpin Kompol Abd Haris bersama anggota sudah mengendap di lokasi dan setelah beberapa saat melihat ada hal mencurigakan terhadap salah seorang waria yang mengendarai sepeda motor sedang melaju.

Beberapa anggota memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai Zu dan Adm, tetapi oleh anggota melihat Zu melemparkan sesuatu sebelum dilakukan penggeledahan.

Anggota yang melihat kejadian itu kemudian menyuruh Zu yang berboncengan untuk mengambil kembali barang yang dilemparkannya tersebut.

"Saat diberhentikan dan disuruh turun dari motornya, Zu ini melemparkan sesuatu. Anggota yang melihat kemudian menyuruhnya untuk memungut benda itu dan setelah dipungut diketahui jika isinya adalah kristal bening," katanya.

Kombes Hermawan menyatakan kedua waria itu diinterogasi singkat dan mengakui perbuatannya membeli barang haram atas perintah rekannya yang lain, yakni Ad.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput Ad yang saat itu sedang berada di salah satu wisma di Makassar.

"Untuk sementara ini, ketiganya dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasusnya," ucapnya.

Baca juga: Resmob Polda Sulsel ringkus pencuri lintas daerah

Baca juga: Polda Sulsel meringkus pelaku penipuan modus pinjaman online

Baca juga: Polda Sulsel dalami produksi senjata api rakitan jenis pulpen

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020