Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus dugaan prostitusi online berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Koto Tangah, Kota Padang, dengan tersangka ibu dan anak.

"Ada tiga jaksa yang ditunjuk menangani kasus tersebut, gabungan jaksa dari Kejati Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi, di Padang, Jumat.

Baca juga: Polda Sumbar ungkap prostitusi daring di Padang

Dua jaksa dari Kejati Sumbar yang menangani kasus tersebut adalah Asnizar dan Lidya, sementara jaksa dari Kejari Padang adalah Kasi Pidum Yarnes.

Ia mengatakan untuk proses kasus tersebut, saat ini jaksa yang ditunjuk tengah meneliti berkas kasus yang diterima dari penyidik Polda Sumbar.

"Berkas kasusnya kami terima pada Selasa (28/1), dan saat ini tengah diteliti kelengkapannya oleh jaksa," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar tetapkan dua tersangka kasus prostitusi daring

Ia menargetkan penelitian berkas bisa diselesaikan secepatnya agar proses kasus bisa dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik ke penuntut umum (Tahap II).

"Jika dinilai tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk dari jaksa," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar limpahkan kasus prostitusi berkedok rumah kos

Kasus dugaan prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, yang dijalankan oleh ibu H (54) dan anaknya D (30) terungkap setelah petugas Polda Sumbar melakukan penggerebekan pada Jumat (10/1).

Kedua orang tersebut diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi dengan berbagi peran.

Saat penggerebekan petugas mendapati lima orang di dalam rumah tersebut termasuk kedua tersangka.

Sedangkan tiga wanita lain yang salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya yaitu H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.

Sementara anaknya D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020