Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran

  • Rabu, 5 Februari 2020 12:33 WIB

Tersangka memperagakan adegan pembunuhan pada Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan disertai pembakaran di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020). Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka AHS kepada korban Rosidah yang didasari dendam akibat perundungan dan ekonomi itu, untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus pembunuhan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.

Tersangka memperagakan adegan pembunuhan pada Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan disertai pembakaran di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (5/2/2020). Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka AHS kepada korban Rosidah yang didasari dendam akibat perundungan dan ekonomi itu, untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus pembunuhan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait