Bandarlampung (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dana KONI setempat pada Kamis.

"Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan KONI dari dana hibah Pemerintah Provinsi Lampung, sangat penting," kataSekretaris Umum KONI Lampung, Subeno, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa kebiasaan sering lupa membuat laporan keuangan setelah kegiatan selesai.

"Kadangkala kita lupa dan teledor untuk membuat laporan pascakegiatan. Sementara laporan pertanggungjawaban keuangan itu sangat penting, sebagai wujud tanggung jawab kepada pemerintah," katanya.

Bimtek sendiri menampilkan tiga narasumber diantaranya Dr Agus Nompitu SE MPT, Prof Dr Lindianasari SE MSi Akt dan Boby Irawan SE MSi. Untuk moderator Topan Indra Karsa SH MH.

Lindianasari sebagai narasumber sekaligus Ketua Bimtek dan Audit Internal KONI Lampung menegaskan tentang pelaksanaan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dari pemerintah.

"Haruslah rapih dan sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak terjadi kesalahan dan berujung adanya penemuan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa setiap anggaran yang berasal dari pemerintah maka dikenakan pajak.

Karena itu dia berpesan kepada pengguna anggaran, agar memperhatikan hal tersebut agar pelaporan SPJ atau lainnya tidak terjadi masalah.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2020