Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Tulungagung dan memeriksa ruangan Ketua serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin.

Tiba sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak tujuh anggota tim penyidik KPK yang datang menggunakan empat kendaraan roda empat jenis Kijang Innova langsung memasuki gedung DPRD Tulungagung.

Beberapa petugas lalu bertemu dengan Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fatahillah untuk prosedur penggeledahan yang dilakukan beberapa menit kemudian di ruang mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan ruang Sekwan Budi Fatahillah.

"Mohon maaf, atas permintaan pihak KPK, teman-teman wartawan tidak boleh masuk dan diminta untuk keluar (dulu) dari ruangan ini. Di sini area steril," kata Sekwan Budi Fatahillah sesaat sebelum penggeledahan.

Permintaan itu tak langsung direspon wartawan yang datang ingin memantau aktivitas penggeledahan KPK. Bahkan saat staf sekwan lain keluar dan meminta wartawan agar keluar area perkantoran selagi tim KPK masih melakukan tugas penggeledahan.

"Kami tidak masuk ruangan kok. Kami ada di luar, dan ini ruang publik, jadi tidak seharusnya dan tidak ada tempatnya wartawan diusir," kata Handri S, salah satu awak media.

Sampai kemudian dua grup penyidik KPK dalam waktu tidak bersamaan keluar ruang pertemuan dan mulai menggeledah ruangan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang kini menjadi tersangka korupsi dengan tuduhan suap pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung 2015-2018.

Wartawan yang awalnya masih nekat berada di dalam area perkantoran DPRD Tulungagung dan mengambil beberapa moment aktivitas penyidik KPK akhirnya diminta empat polisi bersenjata laras panjang untuk keluar pagar.

Permintaan itu akhirnya dituruti awak media meski dengan menggerutu.

Proses penggeledahan sampai berita ini masih berlangsung dengan menyasar sejumlah ruangan di kantor dewan tersebut, dengan pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian.

Baca juga: KPK panggil Ketua DPRD Tulungagung

Baca juga: KPK sita dokumen penganggaran terkait kasus Ketua DPRD Tulungagung

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020