Jakarta (ANTARA) - Uji coba pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang berlangsung Senin (17/2), menuai beragam tanggapan dari sejumlah pedagang ponsel di Jakarta.

Seorang pedagang di kios Mal Ambassador Jakarta Selatan, Ade, menyatakan aturan pembatasan IMEI tersebut akan memengaruhi bisnis di tokonya, yang sebagian besar menjual ponsel milik Apple.

"Untung, omzet, bakal menurun juga. Kalau barang internasional lumayan untungnya, bisa Rp500.000 sampai Rp1 juta, kalau resmi untungnya dikit," ujar Ade kepada Antara, Selasa.

Aturan pembatasan IMEI salah satunya dilakukan untuk melindungi konsumen. Berkaitan dengan ini, Ade mengatakan memberi jaminan perlindungan kepada pelanggannya dengan garansi toko selama satu tahun.

Bahkan, toko milik Ade, yang menjual sebagian besar ponselnya berasal dari luar negeri, juga berani memberikan layanan purna-jual penggantian unit, jika ponsel mengalami kerusakan software dalam 3x24 jam.

Namun, Ade hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut, "ya mau bagaimana lagi, sudah keputusan pemerintah," dia melanjutkan.

Hal senada juga disampaikan pedagang di toko lain yang kebanyakan didominasi dengan iPhone, Erwin. Menurut dia, keputusan pemerintah membatasi IMEI tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga konsumen.

"Konsumen justru cari yang internasional, yang cari garansi justru sedikit," kata dia.

Dari segi kualitas barang, menurut dia, barang internasional sama saja dengan barang resmi. "Konsumen yang penting jelas barangnya," Erwin melanjutkan.

Baca juga: Smartfren godok teknis uji coba pembatasan IMEI

Baca juga: Kominfo akan lakukan uji coba lengkap blokir IMEI pada Maret


Untuk jaminan perangkat, Erwin mengatakan barang-barang yang dia jual memiliki garansi internasional, yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk memperbaiki perangkatnya di luar negeri.

Lebih lanjut, adanya ponsel dari luar negeri, menurut Erwin, justru memberikan opsi lain kepada konsumen, dan mempermudah konsumen untuk mendapatkan perangkat yang diinginkan.

"Biasanya di toko resmi stok tidak terlalu banyak dan banyak varian yang kosong. Jadi aturan ini memperhambat perekonomian," kata Erwin.

Dampak ekonomi terhadap aturan tersebut juga dirasakan Soni. Bahkan, menurut dia, isu pembatasan IMEI oleh pemerintah yang mulai bergulir tahun lalu itu telah dia rasakan saat ini.

"Turun drastis, ada 50 persen dari tahun lalu," ujar Soni.

Menurut Soni, saat ini pengguna sudah mulai peduli dengan isu tersebut, sehingga cenderung mencari perangkat dengan garansi resmi. Hal itu kemudian dia rasakan berdampak pada stok barang, yang mendorong dia untuk berjualan perangkat resmi, baik yang baru maupun yang bekas.

"Garansi resmi saja yang dijual, internasional sudah mulai susah. Kalau di sini paling selisih Rp100.000 sama toko resmi," kata Soni.

Baca juga: Kominfo uji coba pemblokiran IMEI dengan dua metode

Baca juga: Uji coba pembatasan IMEI digelar, ini tanggapan operator

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020