keluarga adalah institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara
Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta semua pihak jangan sinis dulu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, karena esensi aturan tersebut sangat baik untuk melahirkan generasi yang lebih baik ke depannya.

"Dalam pembahasan kita berargumentasi, jadi jangan belum melihat RUU sudah sinis duluan," kata Jazuli di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (21/2) malam.

Dia mengatakan yang diinginkan FPKS dari RUU tersebut adalah memberikan pemahaman bahwa keluarga merupakan institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Pemerintah kaji urgensi RUU ketahanan keluarga

Menurut dia, ketika institusi tersebut sukses maka Indonesia akan berhasil melahirkan generasi yang lebih baik di masa mendatang.

"Ketika institusi keluarga 'broken' maka banyak generasi yang akan 'broken'. Karena itu PKS menilai keluarga adalah institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara disamping institusi-institusi sekolah formal tentunya," ujarnya.

Jazuli mengatakan terkait beberapa pasal yang dinilai kontroversial oleh masyarakat, tidak serta merta dicabut karena dalam pembahasannya akan terjadi perdebatan dan penyampaian argumentasi mana yang lebih logis serta diterima.

Baca juga: Menko PMK pastikan akan bahas RUU ketahanan keluarga

Dia mengakui bahwa ada dua kader PKS yang menjadi pengusul RUU tersebut yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, sesuai peraturan perundang-undangan menggunakan haknya lalu diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Usulan RUU tersebut diterima Baleg lalu masuk dalam Prolegnas 2020 maka tinggal dibahas. Dan ada beberapa anggota dari PAN, Golkar dan Gerindra, yang penting dalam sebuah proses itu masuk ya kan, kemudian nanti dibahas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden PKS Sohibul Iman menilai polemik dalam proses pembahasan RUU adalah "gizi" sebagai masukan agar menghasilkan produk legislasi yang baik.

Karena itu, dia menilai polemik tersebut tidak boleh dimatikan termasuk pandangan sinis beberapa pihak namun harus memiliki argumentasi, dialektika, dan gagasan.

Baca juga: Anggota FPAN: RUU Ketahanan Keluarga terlalu masuk urusan pribadi
Baca juga: Tingkatkan kualitas kebangsaan, PKS gelar kursus ketahanan nasional

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020