Poso (ANTARA) - Pihak pengelola Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mengakui ada peristiwa yang terjadi di Dusun Dongi-Dongi mengakibatkan seorang korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas di Desa Sedia, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso karena mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

"Saya sudah menerima informasi soal kejadian itu dan lokasinya bukan di areal kawasan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-Dongi," kata Kepala Balai Besar TNLL, Juman, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut di luar kawasan yakni di kampung Dongi-Dongi.

Soal penyebabnya, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kami belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai kronologis peristiwa dimaksud dan masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian setempat," kata dia.

Yang pasti, kata dia, kejadian bukan di areal eks PETI Dongi-Dongi , tetapi di kampung Dongi-Dongi.

Jusman menyatakan telah memerintahkan sejumlah pejabat Balai Besar TNLL ke lokasi untuk mendapatkan data yang akurat soal peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut.

Bagaimanapun, lanjutnya, lokasi atau kampung tempat kejadian berada di sekitar kawasan konservasi Tanaman Nasional Lore Lindu dan hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari eks lokasi PETI yang sampai sekarang ini masih terus dijaga aparat polisi dan Polhut.

"Saya tadi pagi sudah mengistruksikan, termasuk Kepala Bidang Teknis Balai besar TNLL menuju lokasi dan juga melihat korban yang dirawat di Puskesmas Sedoa, Kecamnatan Lore Utara," kata Jusman.

Selain itu, bertemu dengan jajaran Polsek Lore Utara untuk mendapat informasi dan data yang akurat guna ditindak lanjuti.

Sementara Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mencari terduga pelaku.

Dusun Dongi-Dongi terletak pada jalur jalan Trans Sulawesi Palu-Poso dan disamping kiri dan kanan permukiman penduduk adalah kawasan hutan TNLL.

TNLL sendiri berada di dua wilayah yakni sebagian masuk Kabupaten Poso dan sebagian lagi Kabupaten Sigi. Luas areal mencapai sekitar 217.000 hektare dan masuk pula dalam areal cagar biosfer yang ditetapkan Unesco pada 1977.

Baca juga: Masyarakat adat Sigi minta TNLL legalkan pengelolaan hutan secara adat

Baca juga: Meneguhkan tekad masyarakat adat lestarikan Cagar Biosfir Lore Lindu

Baca juga: Balai TNLL benahi Telaga Tambing menjadi wisata edukasi



 

Pewarta: Anas Masa
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020