Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 25/2) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari tenaga honorer menggugat Undang-undang ASN ke Mahkamah Konstitusi hingga kejadian angkutan kota masuk jurang di Ambon.

  Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

  Tenaga honorer gugat UU ASN ke MK

  Pegawai honorer guru dan perawat mengajukan permohonan pengujian UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi karena UU ASN tidak mengatur status dan kedudukan tenaga honorer.

  Selengkapnya baca di sini

  Pakar minta KPK buktikan perbuatan yang dilakukan Nurhadi

  Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan perbuatan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

  Selengkapnya baca di sini

  Kejagung periksa 38 saksi terkait korupsi Jiwasraya

  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 38 saksi pada Selasa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

  Selengkapnya baca di sini

  Kebakaran lahan 6 hektare di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan

  Kebakaran kembali terjadi di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa malam.

  Selengkapnya baca di sini

  Tujuh orang terluka akibat angkot masuk jurang di Ambon

  Sebuah mobil angkutan kota jurusan Leahari-Terminal Mardika Ambon mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam jurang, sehingga menyebabkan tujuh orang penumpangnya luka-luka dan dievakuasi ke rumah sakit.

  Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020