ANTARA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar diskusi bersama sejumlah pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat terkait penanggulangan banjir. Berdasarkan pemaparan dan masukan dari sejumlah pihak, Kepala BNPB berharap Peraturan Presiden (Perpres) no 54 tahun 2008 dapat direvisi guna memudahkan penanggulangan banjir. (Kuntum Khaira Riswan/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)