Secara etika agar hanya menerima endorse produk yang legal
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan menggandeng calon Puteri Indonesia untuk mempromosikan penggunaan kosmetika yang aman dipakai masyarakat.

"Jadi dengan pembekalan ini mereka jadi trendsetter contoh bagi milenial untuk kosmetika aman," kata Kepala BPOM Penny Lukito di sela pembekalan 39 orang calon Puteri Indonesia tahun 2020 sebagai Duta Kosmetik Aman di Jakarta, Rabu.

Penny mengatakan permintaan terhadap produk kosmetik tergolong tinggi oleh remaja putri. Dengan menggandeng calon Puteri Indonesia maka dapat ikut mengajak remaja milenial menggunakan kosmetik yang aman.

Menurut dia, sejumlah kosmetik ilegal kerap menawarkan produk yang sangat manjur dalam khasiatnya. Padahal di dalamnya terkandung merkuri dan hidroquinon yang berbahaya untuk tubuh.

Baca juga: Alasan Puteri Indonesia pilih kosmetik buatan dalam negeri

Pada 2019, sebanyak 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi terkait kosmetik dengan nilai keekonomian temuan barang bukti mencapai Rp149,4 miliar.

Untuk menekan peredaran kosmetik ilegal tersebut, Penny mengatakan salah satunya berkolaborasi dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI).

Kepala BPOM mengatakan para calon Puteri Indonesia adalah generasi figur publik berikutnya. Bersama BPOM mereka diedukasi mengenai kosmetika aman.

Para Puteri Indonesia, kata dia, akan banyak diminati produsen untuk endorse iklan produk kecantikan.

"Secara etika agar hanya menerima endorse produk yang legal. Banyak cara, ada pengecekan digital melalui pindai QR Code untuk memastikan legalitas produk," kata dia.

Puteri Indonesia, kata dia, akan menjadi perhatian publik sehingga supaya berhati-hati dalam mengiklankan produk.

Ketua Pemilihan Puteri Indonesia 2020 Kusuma Anjani mengapresiasi kemitraan YPI dengan BPOM.

"Senang bekerja sama untuk edukasi kosmetika aman. Ke depan agar generasi muda paham bahaya produk kosmetik ilegal," kata dia.

Baca juga: Pasar ekspor kosmetik Indonesia terbuka

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020