Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya mengatakan fraksinya mengusulkan agar kluster ketenagakerjaan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ditangguhkan agar memenuhi target penyelesaian dalam 100 hari kerja.

"Kalau Presiden ingin menyelesaikannya (RUU Omnibus Law) dalam 100 hari kerja, maka lebih baik kluster ketenagakerjaan ditangguhkan saja," kata Willy di Jakarta, Senin.

Baca juga: Fraksi NasDem telaah RUU "Omnibus Law" Cipta Kerja

Dia menilai dalam RUU Omnibus Law ada 11 kluster, namun hanya kluster ketenagakerjaan yang rumit, daripada target 100 hari kerja tidak tercapai maka lebih baik kluster tersebut ditangguhkan.

Willy menyarankan kluster ketenagakerjaan itu dialihkan dalam pembahasan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 atau dalam UU Perburuhan.

"Nanti kluster itu dimasukkan dalam revisi UU PPHI yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020, ketika itu terjadi nama bisa berubah menjadi RUU Kemudahan Investasi dan Perizinan," ujarnya.

Baca juga: F-NasDem: RUU Omnibus Law harus perhatikan aspirasi masyarakat

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan kluster ketenagakerjaan memang banyak penolakan dan Presiden Jokowi ingin melakukan lompatan, dan sebaiknya kluster tersebut ditangguhkan.

Dia menegaskan bahwa NasDem sangat mendukung Omnibus Law dan partainya paling aktif galang komunikasi dengan partai lain untuk menyukseskan RUU tersebut, namun tidak menutup peluang untuk mengkajinya dengan seksama.

"NasDem memiliki tim siaga Omnibus Law meskipun Pimpinan DPR belum menentukan akan dibahas di AKD mana namun kami bahas dahulu. Tim siaga itu terdiri dari 20 anggota DPR RI dan 36 Tenaga Ahli," katanya.

Baca juga: Surya Paloh minta kader NasDem total dukung Omnibus Law disahkan DPR

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020