Kabupaten Bandung (ANTARA) - Wilayah Kabupaten Bandung dianugerahi dengan potensi energi panas bumi yang sangat besar dan dapat dikembangkan menjadi pembangkit listrik sebesar 400 MW. Salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah beroperasi sejak 2014 adalah PLTP Patuha. Kapasitas terpasang pembangkit panas bumi yang dikelola oleh PT. Geo Dipa Energi ini yaitu sebesar 55 MW, yang dikembangkan dengan nilai investasi sebesar Rp. 1,2 Triliun.

PLTP Patuha berada di WKP Patuha dan secara administratif termasuk ke dalam wilayah Ciwidey, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan luas 36.120 Ha. Telah beroperasi sejak 22 September 2014, produksi listrik PLTP Patuha mampu meningkatkan kehandalan sistem transmisi Jawa – Bali dengan tambahan suplai listrik sebesar 441 GWh/tahun dan mampu melistriki lebih dari 60 ribu rumah. PLTP Patuha memanfaatkan energi panas bumi yang bersih dan ramah lingkungan. Pemanfaatannya akan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca (green house gasses) sebesar 377 ribu ton CO2/tahun.

“Geo Dipa Energi telah merencanakan pengembangan PLTP Patuha Unit 2 dengan kapasitas 55 MW, direncanakan COD tahun 2023, biaya investasinya sekitar 179 juta dolar AS,” ungkap Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari, yang ditemui pada saat kunjungan kerja ke power house dan fasilitas wellpad cluster 7 PLTP Patuha, hari ini (11/3).

Beroperasinya PLTP Patuha ini juga memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat disekitar proyek yang direalisasikan dalam program Community Development. Tahun 2019, Geo Dipa Energi telah merealisasikan biaya Community Development  sebesar Rp3,1 miliar untuk kegiatan pendidikan, sosial, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Selain berkontribusi dalam pengembangan masyarakat, PLTP Patuha juga berkontribusi besar pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyetoran Bonus Produksi secara langsung ke Kas Umum Daerah yang pemanfaatannya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar PLTP. Secara total, untuk periode penyetoran 2014 - 2019, PT. Geo Dipa Energi Area Patuha telah membayarkan kewajiban Bonus Produksi sebesar Rp11,5 Milyar kepada Pemda Kabupaten Bandung. Bonus produksi ini bertujuan agar masyarakat di daerah penghasil dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan PLTP di wilayah mereka.

Pada kunjungan kerjanya kali ini, Ida juga meninjau sekaligus meresmikan fasilitas Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Ia menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas TPS 3R ini merupakan bukti komitmen PT. Geo Dipa Energi Area Patuha terhadap pelestarian lingkungan hidup. Disini sampah diolah dengan metode yang sederhana, namun tepat dan murah agar kemudian sampah-sampah tersebut dapat dimanfaatkan kembali. Ini menjadi salah satu inovasi PT Geo Dipa Energi Area Patuha dalam rangka perlindungan lingkungan dan pengendalian pencemaran lingkungan.

“Di area Patuha inilah, kita dapat melihat bagaimana potensi energi panas bumi yang begitu besar dapat berdampingan secara harmonis dengan kawasan hutan, pertanian dan masyarakat setempat pada saat bersamaan. Keindahannya seperti gambaran kecil akan surga, tidak salah jika ada yang menyebutkan bahwa Patuha adalah surganya energi panas bumi”, pungkas Ida.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020