ANTARA -  Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status siaga darurat virus Corona. Seluruh ASN dan pelajar diimbau untuk berkegiatan dari rumah hingga 14 hari ke depan. Langkah mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini dilakukan setelah adanya 4 pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah Provinsi Papua. (Laksa Mahendra/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)