Jakarta (ANTARA) -- Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berinisiatif membentuk Tim Khusus Pencegahan dan Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19. 

Sekretaris Ditjen EBTKE M. Halim Sari Wardana mengatakan, tim ini bertanggung jawab untuk menjamin kebersihan dan penyediaan disinfektan, pencegahan dini dan daya tahan tubuh, penanganan indikasi dan suspect, pengawasan dan risiko serta layanan call center.

"Sehingga penanganan dan informasi terkait COVID-19 di lingkungan EBTKE dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terpadu," ujarnya. 

Selain itu, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penularan COVID-19, paket medis telahdidistribusikan kepada seluruh pegawai Ditjen EBTKE. Paket medis ini terdiri dari masker, tissue basah, vitamin c dan multivitamin peningkat imun tubuh. 

Halim melanjutkan, pihaknya telah mengintensifkan komunikasi dan pemantauan kerja secara online kepada para pegawai. Hampir sebagian besar pegawai sudah mulai bekerja dari rumah (work from home) mulai Senin (16/3) lalu. 

"Hanya beberapa pejabat dan pegawai yang memiliki urusan mendesak yang masih berkantor, namun dengan persyaratan ketat harus dalam kondisi sehat dan mengikuti arahan pencegahan yang berlaku," tuturnya.

Kegiatan pelayanan publik Ditjen EBTKE melalui Lintas EBTKE, khusus layanan tatap muka ditangguhkan sementara. Namun, masyarakat tetap terlayani melalui sistem online. Baik pengaduan masyarakat, permohonan informasi, maupun pengurusan perizinan, semuanya diproses dan dilayani melalui situs http://lintas.ebtke.esdm.go.id/ dan https://perizinan.esdm.go.id/.

“Pelayanan publik secara tatap muka di Lintas EBTKE berhenti sementara sampai tanggal 5 April 2020, ini demi kesehatan bersama. Tentu kita tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada publik," tukasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020