Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mengumumkan bahwa ada satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Syariful Anwar (RSSA) Malang dinyatakan sembuh total.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSSA dr Syaifullah seperti disampaikan juru bicara satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif, Senin, menyatakan PDP yang dirawat di RSSA telah dinyatakan sembuh total.

"Hasil pemeriksaan laboratorium sudah kami dapatkan dan PDP atas nama Rz yang sebelumnya dinyatakan positif kini dinyatakan negatif, artinya sembuh total," kata Husnul.

Baca juga: Dua PDP Probolinggo dirujuk ke RSUD Sidoarjo dan RSSA Malang

Baca juga: Balap sepeda maksimalkan latihan indoor di Malang

Baca juga: Cairan pembersih tangan produksi mahasiswa Universitas Brawijaya laris


Sebagaimana informasi sebelumnya, Rz kondisinya terus membaik. "Kita patut bersyukur (Alhamdulillah). Kabar ini memberikan rasa optimistis bahwa corona bisa disembuhkan," kata Wali Kota Malang Sutiaji merespons satu PDP warga Kota Malang yang dinyatakan sembuh.

Namun demikian, Sutiaji mengimbau agar setiap orang untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan secara mandiri. Kata kuncinya adalah membangun imun (daya tahan tubuh) serta sementara waktu membatasi beraktivitas di luar rumah.

Dengan sembuhnya satu PDP tersebut, per 23 Maret 2020, data perkembangan COVID-19 di Kota Malang terpotret PDP 6 orang.

"Ini (data) memang baru masuk siang ini (pukul 13.00 WIB), dengan dinyatakannya Rz sembuh, PDP di RSSA tinggal 1 orang, karena satu PDP lainnya atas nama Hs telah meninggal dunia. Kabar menggembirakan berikutnya, satu PDP yang berada di RST Soepraoen juga dinyatakan sembuh dan telah pulang," kata Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.

Namun, pada saat yang sama ada satu tambahan PDP yang masuk di RKZ (RS Panti Waluyo), sehingga total PDP di Kota Malang menjadi 6 orang.

Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona bersama Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang mengimbau kepada para pelaku usaha restoran hanya menyediakan layanan pesan antar (take away) dan meniadakan makan di tempat.

Pemkot Malang tidak segan-segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran (SE) lmbauan tersebut. Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.

"Ini bukan menakut-nakuti, tetapi lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya. Sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayolah gotong royong melawan COVID-19,” ucap Sutiaji.

Sementara itu, Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Malang mengevakuasi lima warga Kecamatan Dau. Kelima orang tersebut adalah anggota keluarga pasien meninggal positif virus corona. Lima orang tersebut dievakuasi ke ruang isolasi RSUD Kanjuruhan.

"Semua yang dievakuasi masih belum positif. Tim medis masih lakukan metode swab untuk mengetahui mereka positif terpapar atau tidak," beber Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan.

Bambang mengaku belum tahu riwayat perjalanan lima orang tersebut. Penelusuran (tracing) itu prosesnya panjang. "Memang ada penjemputan di Dau. Tapi kami tidak melakukan penjagaan di lingkungan sekitar," tuturnya.

Bambang menerangkan pihaknya tetap melakukan prosedur pencegahan penularan virus di lokasi penjemputan keluarga itu, seperti penyemprotan desinfektan. "Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait di Kabupaten Malang," ucapnya.*

Baca juga: Polresta Malang kota terapkan "social distancing" untuk layanan publik

Baca juga: Pemkot siapkan RSUD Kota Malang jadi pusat penanganan virus corona

Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 di Kota Malang meninggal dunia

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020