ANTARA - PT Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta akan membatasi layanan operasional mulai hari ini Selasa (31/3) demi menekan penyebaran COVID-19. Pembatasan tersebut juga mengacu pada perpanjangan status tanggap darurat bencana hingga 19 April 2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pamela Sakina/Rayyan/Ardi Irawan)