Bandung (ANTARA) - PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat (PT Jamkrida Jabar) dan delapan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan dana CSR senilai Rp230 juta pada Jabar Bergerak untuk menangani bencana non alam pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat.

Dana CSR tersebut diterima langsung oleh Atalia Praratya Ridwan Kamil selaku Ketua Umum lembaga Jabar Bergerak, di Gedung Negara Pakuan Bandung, Selasa.

Hadir salam acara serah terima bantuan tersebut antara lain Direksi PT Jamkrida Jabar, Komisaris PT BPR Intan Jabar, Direksi PT BPR Majalengka Jabar, Direksi PT BPR Karya Utama Jabar, serta Direksi PT BPR Cianjur Jabar, yang merupakan perwakilan dari BUMD Lembaga Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direksi PT Jamkrida Jabar menyampaikan bahwa dana CSR yang disalurkan merupakan bentuk partisipasi sembilan BUMD Lembaga Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari PT.Jamkrida Jabar, PT BPR Karya Utama Subang, PT BPR Cianjur, PT BPR Intan Jabar, PT BPR Cipatujah Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PD BPR Balongan Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar, serta PTBPR Karawang Jabar.

Sesuai peruntukkannya, CSR diberikan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani pandemi COVID-19 terutama atas dampak kesehatan,dampak ekonomi, dan dampak sosial.

Kepala Biro Investasi dan BUMD Setda Jabar Noneng Komara mengatakan pihaknya memang memberikan instruksi khusus pada BUMD agar turut membantu pemerintah menangani pencegahan virus tersebut. Menurutnya sejak mengeluarkan surat instruksi sejumlah BUMD diamanati beberapa hal penting.

"Saya membuat surat laporan, terkait apa yang mereka antisipasi dalam corona. Di internal mereka," katanya.

Dalam surat tersebut pihaknya juga meminta BUMD melaporkan upaya-upaya apa saja yang dilakukan guna mengatyasi permasalah ekonomi di sektor bisnis BUMD tersebut. "Ketiga, bantuan apa yang bisa mereka berikan untuk COVID-19 terutama CSR dan berbagai hal," ujarnya.

“Semoga dengan adanya kolaborasi dan sinergiBUMD Lembaga Keuangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat membantu keberhasilan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini statusnya secara nasional sudah menjadi darurat COVID-19,” lanjutnya
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020