Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menghentikan pelayanan dokter gigi di Puskesmas untuk menghindari penularan COVID-19.

"Sejak kemarin sore dihentikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Rabu.

Kebijakan itu diambil agar tidak ada dokter gigi yang tertular COVID-19 dari pasien karena berdasarkan catatan, sudah banyak dokter gigi dan THT di luar Batam yang tertular COVID-19 dari pasien.

Apalagi pada pelayanan cabut gigi, tambal dan lainnya dokter gigi harus mengenakan alat pelindung yang lengkap dan tertutup, termasuk penggunaan masker N95.

Menurut Didi, BNPB juga sudah meminta agar pelayanan dokter gigi dan THT dihentikan sementara.

Ia mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat dengan seluruh kepala Puskesmas untuk membahas layanan gigi.

Baca juga: Gugus tugas COVID-19 serahkan 7.000 APD ke dokter gigi - spesialisTHT

Baca juga: UI benarkan staf pengajar meninggal sempat kunjungi Britania Raya



Tes kit

Sementara itu, hingga kini tercatat 17 warga Batam yang dinyatakan positif COVID-19.

Selain penularan dari daerah lain, pemerintah juga sudah menelusuri 2 klaster transmisi lokal, yaitu sekolah dan ASN.

Selain penularan dari daerah lain, pemerintah juga sudah menelusuri 2 klaster transmisi lokal, yaitu sekolah dan ASN.

Dalam kesempatan itu Didi menyampaikan Pemkot Batam tengah mengupayakan pembelian 10.000 reagen untuk membantu pemeriksaan swab tes PCR COVID-19.

Didi mengatakan, Pemkot juga berharap Pemprov Kepri mau membantu tambahan 10.000 reagen lagi, hingga genap menjadi 20.000 reagen. Sesuai dengan jumlah tes kit PCR bantuan dari Singapura.

"Kita sudah lakukan pemesanan, ternyata baru bisa sampai 2 minggu, itu kabar sedih juga," kata dia.

Ia berharap, perlengkapan tes PCR Batam bisa lengkap, termasuk VTM, agar pemeriksaan terhadap seluruh warga yang disinyalir terpapar Virus Corona bisa dilakukan.*

Baca juga: Batam pertimbangkan PSBB karena COVID-19 masuk level 2

Baca juga: Kasus positif COVID-19 klaster ASN Batam terus bertambah

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020