Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial NI (38) karena diduga mencuri sarang burung walet di sebuah bangunan budidaya sarang walet di Jalan Banteng XII.

"Kasus ini masih kami kembangkan, sebab dalam aksi yang dilancarkan pelaku diduga tidak sendiri," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri di Palangka Raya, Jumat.

Jaladri mengatakan pelaku yang berhasil dibekuk anggota Reserse Mobile (Resmob) polresta setempat merupakan anak buah atau penjaga bangunan sarang walet yang diperkerjakan David Kurnia Mawoh (35) yang tidak lain adalah bos dari pelaku sendiri pada Kamis (16/4).

Akibat dari ulah pelaku, David mengalami kerugian sebesar Rp66 juta. Pelaku kini terpaksa harus merasakan dinginnya teralis besi rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya, untuk menebus perbuatannya itu.

Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menambahkan, pelaku beraksi masuk ke dalam gedung sarang burung walet milik korban dengan cara mencongkel atap gedung. Pelaku kemudian mengambil beberapa sarang burung walet milik korban dengan berat enam kilogram.

"Makanya diduga kuat ada beberapa pelaku selain NI. Makanya anggota saya sebar untuk melakukan penyelidikan kembali mengenai kasus tersebut," bebernya.

Mantan Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dengan aksi tindak pidana pencurian. Sebab, dalam beberapa minggu ini aksi kejahatan pencurian kembali marak terjadi, meski di tengah pandemi COVID-19.

"Saya harapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian yang terjadi di wilayah kita," imbaunya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian sarang burung walet tersebut memang sudah direncanakan pelaku sebelum beraksi. Pencurian sarang burung walet tersebut diketahui setelah pemilik bangunan datang ke lokasi, melihat bangunan atap sudah dalam keadaan terbongkar dan sarang waletnya hilang.

Melihat kejadian itu pemiliknya langsung melaporkan dan dilakukan penyelidikan oleh polisi, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap NI sebagai pencuri dalam perkara tersebut.

Baca juga: Pencuri sarang burung walet bersenjata api ditangkap setelah 10 jam dikepung

Baca juga: Ternyata komplotan pencuri sarang walet bersenjata api berjumlah lima orang

Baca juga: Kawanan pencuri sarang walet ditangkap

Baca juga: Polres Majalengka bekuk empat pencuri sarang burung walet

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020