Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita bidang humaniora menjadi perhatian pembaca kemarin mulai dari jumlah pasien COVID-19 yang sembuh semakin bertambah hingga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien COVID-19 yang sembuh terus bertambah hingga mencapai 607 orang.

"Kita bersyukur pasien yang sembuh terus bertambah dan ke depan kita yakin akan terus bertambah," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4).

Pada rentang Kamis (16/4) pukul 12.00 WIB hingga Jumat (17/4) pukul 12.00 WIB jumlah pasien COVID-19 yang sembuh mencapai 59 orang.

Sementara itu, jumlah kasus positif COVID-19 baru bertambah 407 kasus sehingga total kasus positif di seluruh Indonesia mencapai 5.923 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 24 orang sehingga total pasien COVID-19 yang meninggal di seluruh Indonesia mencapai 520 orang.

Berita tentang program kartu prakerja gelombang kedua juga menjadi salah satu kabar yang banyak dibaca.

Pemerintah memastikan akan menambah kapasitas peserta dan anggaran program kartu prakerja gelombang kedua karena minat publik yang tinggi terhadap program tersebut.

"Kapasitas peserta dinaikkan dari 164.000 orang menjadi 200.000 orang. Antusiasme masyarakat dari 34 provinsi ternyata sangat tinggi. Ini adalah program pemerintah pertama yang menggunakan sistem digital sehingga open access dan equal opportunity, siapapun bisa mendaftar," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato melalui siaran pers Kantor Staf Presiden yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4).

Menurut siaran pers tersebut, pendaftaran program kartu prakerja gelombang pertama sudah ditutup pada Kamis (16/4). Total pendaftar program tersebut mencapai 5,7 juta orang dan 3,1 juta diantaranya dalam status terverifikasi.

Airlangga mengatakan seleksi awal dilakukan untuk mengetahui motivasi calon peserta dengan ketentuan berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang bersekolah, dan tidak sedang menerima program bantuan sosial.

Pemerintah akan melakukan verifikasi data calon peserta dengan data dari sejumlah kementerian/lembaga.

Kabar lima warga negara Bangladesh yang dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang sebelumnya datang ke Kabupaten Pandeglang, Banten juga menjadi salah satu berita yang menarik perhatian pembaca.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan akan melakukan penelusuran kontak lima warga Bangladesh tersebut dan warga Carita yang positif COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.

"Yang dua memang reaktif saat di-rapid test. Namun, kami akan menunggu hasil swab yang saat ini sedang dilakukan. Bila positif, tentu ada pekerjaan besar yang harus kami lakukan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Pandeglang Achmad Sulaeman di Pandeglang, Kamis (16/4).

Sulaeman mengimbau masyarakat Pandeglang tidak panik dengan kasus tersebut karena Gugus Tugas akan terus melakukan pemantauan.

"Warga juga jangan menyembunyikan jika ada warga atau saudaranya pernah kontak dengan warga negara asing atau warga yang positif COVID-19," katanya.

Perhatian pembaca juga mengarah pada berita koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penanganan COVID-19, termasuk kemungkinan mengajukan PSBB.

"Kami menugaskan Ketua Rumpun Tracing Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Kohar Hari Santoso untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam (16/4).

Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono juga mendapat tugas berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan.

Khofifah menilai penyebaran COVID-19 di beberapa daerah penyangga Surabaya sudah tergolong sangat memprihatinkan. Karena itu, dirasa perlu mengirim delegasi agar memperoleh hasil koordinasi yang lebih komprehensif dan terukur.

"Koordinasi yang kami lakukan untuk menyiapkan langkah langkah menghentikan penyebaran COVID-19 secara signifikan dan terukur, selain terkait dengan perbaikan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui kebijakan PSBB untuk Sumatera Barat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka," kata Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4).

Keputusan PSBB untuk Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan tanggal 17 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.

Kementerian Kesehatan menilai kasus COVID-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan, sehingga PSBB sudah harus diterapkan di wilayah itu dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Dalam pelaksanaan PSBB, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan untuk penerapan PSBB. 

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020