Pengawasan penanganan di lapangan dimaksud pada sisi kesehatan, aspek sosial dan dampak ekonomi selama masa pendemi...
Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengawasan secara ketat penggunaan anggaran untuk percepatan penanggulangan pandemi coronavirus disease (COVID-19) sebesar Rp500 miliar.

"DPRD, BPKP, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel bekerja sama mengawasi penggunaan dan belanja anggaran COVID-19, termasuk langkah penanganan di lapangan," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe bersama unsur pimpinan dewan saat konfrensi pers di Makassar, Senin.

Penanganan di lapangan dimaksud, kata dia, pada sisi kesehatan, aspek sosial dan dampak ekonomi selama masa pendemi. Sehingga seluruh anggota komisi ikut melakukan pemantauan langsung ke daerah.

"Jadi kita juga melakukan realokasi anggaran seluruh perjalanan dinas luar, setengahnya kita pakai dinas dalam. Mengapa, karena seluruh anggota DPRD berasal dari 11 dapil mencover 24 kabupaten kota. Kita mau tahu, mau liat, mau cek langsung," paparnya kepada wartawan di gedung DPRD setempat.
Baca juga: Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran COVID-19

Selain itu, memeriksa apakah laporan gugus tugas sudah sesuai dan beberapa persoalan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Fungsi pengawasan itu, kata dia, dilakukan mengawasi penggunaan anggaran bersama BPKP dan Kejati Sulsel.

Kemudian, lanjut politisi Demokrat ini, untuk penanganan pencegahan dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, maka seluruh anggota DPRD sebanyak 85 orang berbasis komisi, ikut melakukan pemantauan langsung di tiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Dan itu berkala tiap Minggu menyampaikan laporan ke pimpinan untuk di follow-up ke gubernur, dan gugus tugas provinsi. Saya kira itu penyaluran dipantau," kata pria akrab disapa Ulla ini.

Soal adanya infomasi menyebut anggota DPRD Sulsel membagikan bahan pokok hanya pada kalangan tertentu dan konsituennya di daerah hingga mencapai anggaran Rp15 miliar, pihaknya membantah bahwa itu tidak benar.

"Gosip Rp15 miliar itu terlalu besar. Sesungguhnya Rp8,5 miliar, dari realokasi anggaran sosialisasi Perda dan kebangsaan. Disitu ada sewa tenda, makan minum dan pengganti transpor peserta. Karena wabah ini maka itu diganti sembako, lalu teman-teman membawa ke dapil mereka masing-masing," beber dia.
Baca juga: Jubir: Pemerintah sudah siapkan Rp400 triliun untuk perangi COVID-19

Ia menambahkan, DPRD Sulsel paling proaktif terhadap penanganan korona. Karena sejak awal, sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait penyediaan anggaran darurat yang tentu sejalan dengan aturan Keputusan Presiden serta Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk kepentingan rakyat.

Sementara Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengemukakan, tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kebijakan anggaran dan pengawasan telah dijalankan dewan. Bahkan pada 27 Maret, telah diputuskan Badan Anggaran untuk alokasi anggaran COVID-19 memberikan plafon sebesar Rp500 miliar melalui perubahan parsial APBD 2020.

"Anggaran yang bisa digunakan hingga Juni sebesar Rp250 miliar, namun bila 9 Juli keadaan masih memburuk maka sisanya Rp250 miliar bisa digunakan. Kita berharap dengan kebijakan ini tidak ada lagi kendala, biar pemerintah laksanakan," katanya.

Harapannya, tambah dia rumah sakit rujukan yang ditunjuk menangani pasien COVID-19, salah satunya Rumah Sakit Sayang Rakyat segera terpenuhi fasilitasnya, termasuk tempat tinggal tenaga medis dan dokter diperbaiki serta insentif atau honor tambahannya diberikan tepat waktu.
Baca juga: BKF duga anggaran Rp405,1 triliun tak cukup tangani dampak COVID-19

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020