Jakarta (ANTARA) - Jajaran Divisi Humas Polri membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB yang pemberlakuannya untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Pembagian sembako tersebut dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Selasa, dengan cara door to door dengan tetap menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Bantuan sembako ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemi COVID-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal melalui siaran pers, Jakarta Selasa.

Dari 1.000 paket sembako, sebanyak 240 paket dibagikan kepada warga di enam RT di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Selanjutnya 238 paket diserahkan kepada 10 RT di Jalan Bangka II dan Bangka X, Jakarta Selatan serta kepada para jemaat Gereja Santa Perawan.

Baca juga: Polri sudah proses 41 kasus hoaks terkait COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19 Polri sudah bubarkan sejumlah kegiatan kerumunan warga

Baca juga: Cegah COVID-19 Polri akan bubarkan warga yang masih berkerumun


Irjen Pol. Iqbal bersama para pejabat utama Divisi Humas Polri ikut membagikan 240 paket sembako kepada 240 keluarga di Kelurahan Petogogan, Cipete Utara dan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Kegiatan bakti sosial ini menindaklanjuti imbauan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengenai pelaksanaan kegiatan bakti sosial Polri jelang bulan puasa sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Melalui surat telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 ini, Kapolri meminta kepala satker/ kepala satwil untuk melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembako secara serentak pada hari Selasa.

Sasaran bakti sosial ini adalah anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdiri atas buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online, dan korban PHK serta keluarga Polri yang terdampak langsung COVID-19.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020