ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Pasca-Izin terhadap Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) secara daring. KLHK berusaha meningkatkan kompetensi mereka, di mana hasil-hasil usaha mereka dapat dimanfaatkan di  masa pandemi COVID-19. (Egan Suryahartaji/Nabila Charisty/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)