Dengan rincian 98 orang dinyatakan positif, 306 orang dalam pemantauan, 144 orang sembuh, dan 15 meninggal dunia
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 98 warga negara asing (WNA) di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.

Jumlah tersebut diperoleh setelah pemerintah mengidentifikasi lebih dari 500 kasus COVID-19 yang melibatkan WNA.

“Dengan rincian 98 orang dinyatakan positif, 306 orang dalam pemantauan, 144 orang sembuh, dan 15 meninggal dunia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu.

Retno menjelaskan bahwa Kemlu RI terus berkomunikasi dengan para perwakilan negara asal WNA tersebut untuk memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.

Hingga Rabu, 29 April 2020, pemerintah mencatat total 9.771 kasus COVID-19 di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.391 orang telah sembuh, 7.596 orang masih dirawat, dan 784 meninggal dunia.

Baca juga: Sebanyak 597 WNI di luar negeri terinfeksi COVID-19
Baca juga: Indonesia berpartisipasi dalam uji coba pengobatan COVID-19


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020